Mataram NTB - Polresta Mataram menerima aksi damai unjuk rasa dengan terbuka dari KAMMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) terkait menanyakan tindak lanjut pelaporan kasus pemukulan saudara Yusril (kader KAMMI) di Mapolresta Mataram. Selasa, (15/03/2022).
Koordinator lapangan Akbar Al Imam, S.Hut menyampaikan tuntutan bahwa kami sudah menunggu cukup lama dua hingga tiga minggu, namun belum ada titik terang ada kasus yg yang seolah olah menjadi prioritas utama, sedangkan kasus seperti yang dialami oleh rekan kami terkesan dibiarkan dan kami siap untuk dimediasi, namun belum ada itikat dari terlapor, ucapnya.
Kami harap antara korban dan terlapor dipertemukan kemudian pihak penyidik harus memiliki komitmen untuk menangani kasus ini yang sampai saat ini belum ada kejelasan, ujarnya.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa sesuai yang telah di sampaikan oleh adik adik sekalian bahwa kasus ini tetap berjalan dan setiap warga negara indonesia berhak untuk mendapatkan penegakan hukum, tegasnya
" Kami pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada adik adik mahasiswa yang telah datang ke Polresta Mataram sebagai tanggungjawab moril kami pihak kepolisian merespon adanya permintaan mediasi dari pihak kampus dan diselesaikan secara kekeluargaan ".
Namun apabila tidak ada keputusan dari kedua belah pihak maka kami akan mengambil langkah penegakan hukum dan untuk saat ini proses hukum sudah berjalan, inbuhnya
Kita perlu melakukan pendalam terhadap kasus ini maka kita perlu waktu untuk melakukan pembuktian dan melakukan gelar perkara serta kendala tersebut bukan ada di penyidik, pungkasnya
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kasat Reskrim rencana akan melakukan aksi lanjutan namun hari dan waktu belum dapat ditentukan kemudian massa aksi membubarkan diri serta berjalan kondusif.(Adbravo)