Mataram NTB - Tim Program Bhara Pelita (Bhayangkara Peduli Lingkungan Dan Tempat Wisata) Polresta Mataram Polda NTB dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA melaksanakan kegiatan bersih-bersih bertempat di Pantai Bom Kota Tua Ampenan Kota Mataram. Sabtu, (27/01/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg, pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah Ampenan dan seluruh personel Polresta Mataram.
Kegiatan Bhara Pelita (Bhayangkara Peduli Lingkungan dan tempat Wisata) diawali dengan pelaksanaan apel pagi sekaligus pengecekan personel yang diambil oleh Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg bahwa pada pagi hari ini kita akan melaksanakan kegiatan Bhara Pelita (Bhayangkara Peduli Lingkungan dan tempat Wisata) sesuai dengan program Kapolresta Mataram.
" Tentunya kehadiran kita sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga mari kita laksanakan kegiatan ini dengan maksimal, selanjutnya untuk perwira pengendali melakukan pengecekan anggotanya sesuai dengan tugas yang telah dibagikan ", ucapnya
" Dalam pelaksanaan diharapkan untuk mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan situasi yang bersih di lingkungan sekitarnya ", jelasnya
Kemudian kegiatan dibagi menjadi kelompok untuk melakukan kegiatan pembersihan objek wisata Pantai Bom Ampenan yang dipimpin oleh masing-masing perwira pengendali.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA usai konsolidasi mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pada pagi hari ini, kegiatan selanjutnya nanti kita akan lebih banyak mengundang stakeholder lainnya untuk bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
" Aksi bersih - bersih ini sebagai bentuk kepedulian Polresta Mataram dalam program Bhara Pelita ( Bhayangkara Peduli Lingkungan dan tempat Wisata) turun langsung membersihkan tempat obyek-obyek wisata di wilayah hukum Polresta Mataram ", ucapnya
Selain menyasar tempat wisata nantinya juga akan menyisir tempat umum seperti pasar, tempat ibadah, dan lain sebagainya yang rutin dilaksanakan baik Polresta dan Polsek jajaran ", imbuhnya
" Sasaran utama sampah yang dapat mengganggu atau merusak lingkungan, yang terpenting mengedukasi masyarakat untuk tidak sembarang membuang sampah dan membangun komunikasi dalam mengelola Harkamtibmas ", tutupnya. (Adb)