Mataram NTB - Empat dari Sepuluh unit Sepeda Motor hasil Tindak Pidana Curanmor yang telah diamankan Tim Resmob Polresta Mataram pada Minggu lalu masih belum ada Laporan polisi dan sedang dilakukan identifikasi kepemilikan oleh Polresta Mataram. Hingga saat ini Polresta Mataram belum mengetahui korban, siapa pemilik atau Korban dari 4 unit Sepeda Motor yang diamankan tersebut.
Berikut ciri-ciri dan data dari 4 Unit Sepeda Motor yang belum dilaporkan ke pihak kepolisian atau sedang diidentifikasi tersebut :
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
- 1 Unit SPM Suzuki Shougun, warna biru, No. Pol. DR 2591 DG, Noka : MH8FD125X4J1151215, Nosin : L03-ID151259.
- 1 Unit SPM Suzuki Shougun, warna Hitam, No. Pol. DR 5209 DB, Noka : MDFD11ODVJ349102.
- 1 Unit SPM Yamaha Mio Soul, warna hitam, No. Pol. DR 2826 BH, Noka : MH314D0018K113242, Nosin : 14D-114226.
- 1 Unit SPM Yamaha Mio Sporty, warna putih, No. Pol. DR 6635 TO, Noka : MH3SE8810FJ399090, Nosin : E3R2E-0427136.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada media ini memaparkan bahwa keempat sepeda motor diatas masih belum ada laporan Polisi dan sedang dilakukan identifikasi kepemilikan.
Ia menyerukan kepada masyarakat yang merasa Sepeda Motornya sesuai dengan ciri-ciri diatas segera melaporkan di Kantor polisi terdekat.
“Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan Direktorat Lantas Polda NTB untuk mengetahui kepemilikan dari Unit-unit Sepeda motor yang telah diamankan tersebut, ”jelasnya.
Menurutnya, terduga pelaku dari Curanmor 10 unit Sepeda Motor tersebut sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan Penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan Sepeda Motor sesuai jenis dan ciri-ciri diatas agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat, ”pungkasnya. (Adb)